Photobucket

Selasa, 26 Juli 2011

INSTALASI GAWAT DARURAT (IGD)


Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB melayani 24 jam

Nilai-nilai dasar, Falsafah, Motto dan Budaya

NILAI-NILAI DASAR (CORE VALUE)
Core Value RSJ Provinsi adalah : BRAIN
B =  Bisnis Rumah Sakit yang sehat
R =  Ramah
A =  Aktif
I    =  Inovatif    
N  =  Normatif

FALSAFAH
Tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan

MOTTO
Melayani Dengan Empati

BUDAYA
Cepat, Tanggap dan bertangung jawab

VISI-MISI

VISI
”Rumah Sakit Jiwa Dambaan Masyarakat Dengan Mutu Terkini”

MISI
1.              Meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa yang bermutu standar nasional dalam rangka mewujudkan pelayanan yang profesional
2.              Memberikan pelayanan yang mampu menyenangkan pelanggan melalui pelayanan yang tepat waktu, cepat, akurat, santun dan aman guna mendukung pencitraan NTB yang memiliki daya saing
3.              Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia diseluruh lini pelayanan yang sesuai dengan standar nasional
4.              Mengembangkan fasilitas fisik yang atraktif sesuai dengan master plan yang dilengkapi dengan peralatan medis dan nonmedis yang memadai

Selasa, 19 Juli 2011

Nilai-nilai dasar, Falsafah, Motto dan Budaya


NILAI-NILAI  DASAR (CORE VALUE)

Core Value RSJ Provinsi adalah : BRAIN

B =  Bisnis Rumah Sakit yang sehat
R =  Ramah
A =  Aktif
I    =  Inovatif    
N  =  Normatif

FALSAFAH

Tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan

MOTTO

Melayani Dengan Empati


BUDAYA

Cepat, Tanggap dan bertangung jawab

Rabu, 13 Juli 2011

Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB


 SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA RUMAH SAKIT JIWA

Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB  sebelumnya bernama Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Mataram yang didirikan berdasarkan surat Penunjukan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tanggal 31 Oktober 1983 No. 17867/Yankes/DKJ/1983  kepada PT. Yodya Karya, Jl. D.I Panjaitan No.8 Cawang Jakarta dan Perwakilannya di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Konsultan Perencanaan, dengan tugas pembuatan Masterplan Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram dan pembuatan design/dokumen tender dan memberikan penjelasan dalam ”aanwijzing”. Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram didirikan dengan pertimbangan bahwa Rumah Sakit Jiwa Selebung (milik Daerah) tidak dapat dikembangkan karena letaknya terpencil dan bangunannya tidak memenuhi syarat sebagai Rumah Sakit.

Pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram berasal dari Anggaran Pembangunan tahun 1982/1983, mulai beroperasi tanggal 27 Oktober 1987  dan diresmikan tanggal 27 Januari 1990 oleh Menteri Kesehatan RI ( Dr. Adhyatma, MPH). Pada awal beroperasi hanya melayani rawat jalan sekaligus sebagai unit gawat darurat. Pelayanan rawat inap baru dilaksanakan tahun 1988/1989 dengan 2 ruangan perawatan (Ruang Mawar dan Melati). Struktur Organisasi Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram semula adalah Rumah Sakit Jiwa Klas C berdasarkan Surat Keputuan Menteri Kesehatan RI Nomor 395/MenKes/SK/VI/1989 tanggal 19 Juni 1989. Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram sejak semula direncanakan sebagai Rumah Sakit Jiwa Klas B, untuk itu Rumah Sakit Jiwa Selebung diintegrasikan dengan Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram dan menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Mataram Kelas B berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 656/Menkes/SK/X/1991 tanggal 30 Oktober 1991.

Tahun 1991, RSJP Mataram menambah kapasitas pelayanan rawat inapnya dengan penambahan 2 ruang perawatan (ruang Angsoka dan Dahlia) dan tahun 1996 kembali memperluas ruang perawatan dengan membangun ruang rehabilitasi (ruang Sandat), IGD, gizi dan IPRS, ruang generator dan incenerator. Tahun 2000 dibangun ruang khusus terapi dan rehabilitasi narkoba dan pada tanggal 27 April tahun 2004 dilakukan pengembangan dan diresmikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba ”One Stop Centre (OSC)” oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) - Jendral Sutanto,  yang diberi nama Pusat Rehabilitasi Narkoba One Stop Centre “Wisma Anggrek”. Pembiayaan para rehabilitan selama tahun 2004-2006 dan pengembangan fasilitas dan pengembangan sumber daya manusianya dibantu oleh BNN, melalui Badan Narkotika Provinsi NTB. Setahun  kemudian (2005) RSJP Mataram membangun klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) Bale Matahari yang pengembangan fasilitas dan SDM serta pembiayaannya di bantu oleh Global Fund (sampai sekarang test HIV dan terapi HIV/ART masih dibantu oleh Global Fund).  Klinik VCT ini, kemudian melengkapi Pusat Rehabilitasi Narkoba One Stop Centre, dalam satu instalasi yaitu Instalasi Narkoba dan HIV di RSJ Provinsi NTB.  Terakhir tahun 2007 pembangunan ruang perawatan kelas I dan II (ruang Flamboyan) untuk mengganti ruang Angsoka yang sebelumnya merupakan kelas I dan II. Sampai dengan Desember 2009, RSJ Provinsi memiliki 6 ruang perawatan, 1 ruang rehabilitasi dan IGD.

Sebelum otonomi daerah RSJP Mataram merupakan RS khusus milik pemerintah pusat dan sejak otonomi daerah tahun 2001, RSJP Mataram menjadi milik Pemerintah Daerah dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Provinsi NTB berdasarkan Peraturan Daerah No.13 tahun 2001. Sejak bulan Agustus 2008 berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2008 RSJP Mataram berubah status menjadi Lembaga Teknis Daerah (LTD) dengan nama RSJ Provinsi yang merupakan unsur pelayanan kesehatan khusus jiwa yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan secara teknis operasional berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan  dengan status Rumah Sakit Khusus Kelas B.

Tujuan didirikannya RSJ Provinsi adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan rujukan dibidang kesehatan jiwa termasuk rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza, konseling dan pengobatan HIV/AIDS bagi masyarakat NTB dan daerah lainnya.

Sejak diresmikan tahun 1990 sampai dengan sekarang, RSJ Provinsi telah berganti pimpinan 5 kali, berikut periode kepepimpinan RSJP Mataram-RSJ Provinsi :
1. Tahun 1987 - 1990                 : Dr. Haryono Padmosudiro
2. Tahun 1990 - 1999                 : Dr. Ngadiono Hastering, SpKJ
3. Tahun 1999 - 2004                 : Dr. Helmy Azhar, SpKJ
4. Tahun 2004 - 2006                 : Dr. Endro Suprayitno, SpKJ
5. Tahun 2007 - sekarang           : Dr. Elly Rosila Wijaya, SpKJ